MALANG KOTA – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digencarkan jajaran Polsek Kedungkandang, Polresta Malang Kota.
Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang, Aiptu Kholil, yang aktif turun langsung ke lapangan melakukan pendampingan kepada petani di wilayah binaannya.
Pada Minggu kedua Juni 2026, Aiptu Kholil melaksanakan pemantauan lahan pertanian milik warga, Bapak Ponawi, yang berlokasi di Jalan Sampurno Barat, RT 02 RW 05, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.
Lahan seluas 9.000 meter persegi tersebut baru saja ditanami jagung jenis Pertiwi 6 sekitar satu minggu sebelumnya, tepatnya pada 8 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga kondusivitas kamtibmas melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Aiptu Kholil menegaskan bahwa kehadirannya di tengah petani bukan sekadar monitoring, tetapi juga bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.
“Kami terus berupaya turut aktif monitoring pertanian diwilayah, sekaligus memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat. Ketahanan pangan adalah bagian dari stabilitas wilayah,” ujar Aiptu Kholil.
Ia menjelaskan, lahan milik Bapak Ponawi dikelola oleh sekitar 10 pekerja dengan kebutuhan bibit mencapai 20 kilogram dan pupuk sekitar 600 kilogram, ditambah pupuk kandang seadanya.

Namun demikian, para petani masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan pupuk.
Menanggapi hal tersebut, Aiptu Kholil menyatakan komitmennya untuk membantu mencarikan solusi.
“Kami akan berupaya menjembatani kebutuhan petani, khususnya terkait ketersediaan pupuk. Koordinasi akan kami lakukan dengan pihak terkait agar distribusi pupuk bisa lebih lancar dan tepat sasaran bagi petani di wilayah binaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan sambang lahan ini juga bertujuan mempererat komunikasi dengan kelompok tani Sampurno serta menggali informasi langsung dari lapangan, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat dan efektif.
Dengan estimasi masa panen sekitar 105 hari atau pada kuartal kedua periode Juni hingga Agustus 2026, hasil panen nantinya direncanakan langsung disalurkan ke pabrik.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan di tingkat lokal.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di sektor pertanian ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan berbasis masyarakat.
Melalui soliditas, sinergi, dan kepedulian terhadap sektor pangan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, produktif, dan berkelanjutan.