Keliru Gunakan Test Kit, Kejaksaan Sampang Akui Kesalahan: Barang Terbukti Positif Amfetamin

SAMPANG – Proses pengujian barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Sampang mengalami koreksi signifikan setelah hasil pemeriksaan resmi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung zat amfetamin.

Koreksi ini sekaligus meluruskan perbedaan hasil uji sebelumnya yang sempat memicu beragam persepsi di tengah masyarakat.

Peristiwa ini bermula ketika Kejaksaan Negeri Sampang melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) melakukan pengujian mandiri menggunakan alat uji (test kit). Namun, hasil uji awal tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa alat uji yang digunakan diduga belum terkalibrasi serta tidak dalam kondisi pembaruan sesuai standar operasional, sehingga berpotensi memengaruhi akurasi hasil.

Situasi tersebut sempat menimbulkan kebingungan publik, terlebih informasi awal telah lebih dulu disampaikan tanpa koordinasi dengan Polres Sampang.

Kurangnya sinkronisasi antar lembaga ini menjadi catatan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang membutuhkan pembuktian ilmiah.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa klarifikasi berbasis hasil ilmiah menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran materiil sekaligus menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Sampang.

“Hasil dari Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur sudah jelas dan valid, bahwa barang bukti tersebut positif mengandung amfetamin. Ini menjadi dasar utama dalam proses hukum selanjutnya.” ujar AKBP Hartono.

Keliru Gunakan Test Kit, Kejaksaan Sampang Akui Kesalahan: Barang Terbukti Positif Amfetamin

AKBP Hartono menekankan pentingnya penggunaan alat uji yang terstandar dan terkalibrasi agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum evaluasi bersama guna memperkuat sinergi antar institusi penegak hukum.

“Koordinasi dan kolaborasi harus terus diperkuat. Tujuannya selain akurasi penanganan perkara, juga sebagai langkah preventif dan preemtif agar kejadian serupa tidak terulang. Soliditas antar lembaga kunci menjaga kepercayaan publik dan stabilitas,” tambahnya.

Menindaklanjuti hasil uji Labfor, pihak Kejaksaan Negeri Sampang mengakui adanya kekeliruan dalam proses pengujian awal.

Saat ini, Pihak Kejaksaan upaya untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Di sisi lain, Polres Sampang juga tengah menyusun laporan komprehensif sebagai bahan evaluasi internal dan lintas sektoral diharapkan mampu memperkuat standar operasional prosedur, khususnya dalam penggunaan alat uji serta mekanisme koordinasi sebelum penyampaian informasi ke publik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam penanganan perkara berbasis pembuktian ilmiah, ketelitian, profesionalisme, serta sinergi antar lembaga merupakan fondasi utama.

Dengan perbaikan sistem dan komunikasi yang lebih solid, diharapkan ke depan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *