Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

GRESIK – Satuan Samapta Polres Gresik Polda Jatim bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Melalui Unit Raimas Kalam Munyeng, Enam remaja berhasil diamankan saat tengah melakukan balap liar di Jalan Bungah, pada Minggu dini hari (3/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi yang rutin digelar sebagai bentuk tindakan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) dan balap liar.

Patroli dimulai sejak Sabtu malam (2/8), tepatnya pukul 23.30 WIB. Personel menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Gresik.

Pada pukul 23.53 WIB, tim patroli memastikan situasi kondusif di kawasan JIIPE.

Sekitar pukul 01.05 WIB, petugas bergerak ke Jalan Betoyo, Manyar, lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.

Namun, puncak kegiatan terjadi pukul 02.22 WIB saat petugas mendapati sekelompok remaja tengah melakukan aksi balapan liar di Jalan Bungah.

Langsung saja, tim melakukan penindakan. Enam remaja beserta kendaraan mereka berhasil diamankan.

Identitas enam remaja yang diamankan adalah R (13), warga Sidayu Gresik; A (14), warga Sidayu Gresik; R (16), warga Kemangi, Bungah Gresik; A (16), warga Kemangi, Bungah Gresik; F (15), warga Betoyo, Manyar Gresik; A (16), warga Betoyo, Manyar Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho menegaskan bahwa patroli ini adalah wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga kamtibmas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Heri.

AKP Heri juga menyampaikan bahwa keenam remaja tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga akan diberikan pembinaan.

“Mereka akan didata dan diberi edukasi, serta orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari balap liar,” tambahnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat bisa segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline layanan aduan “Lapor Kapolres Cak Roma” di nomor 0811 – 8800 – 2006.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *