PROBOLINGGO – Polres Probolinggo bergerak cepat mengamankan 8 orang pemuda saat acara gebyar dalam rangka memperingati Hardiknas dan Harjakapro ke 278 di Alun-Alun Kraksaan, pada Minggu (5/5/2024).
Delapan pemuda tersebut diamankan petugas lantaran membuat kegaduhan dikarenakan sebelum acara dimulai mereka mengonsumsi minuman keras (miras).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan 8 pemuda tersebut diamankan 1×24 jam di Mapolres Probolinggo.
“Selanjutnya mereka kami lakukan pembinaan, dan kami hubungi orang tuanya untuk datang ke polres dan menjemput putranya,” kata Kasat Reskrim, Senin (6/5/2024).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menghimbau, kepada masyarakat untuk kedepannya apabila ada perayaan hari-hari besar agar dimanfaatkan sebaik mungkin.
Ia menghimbau agar meramaikan dengan cara yang bijaksana sehingga tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat.
“Kegaduhan ini kedepannya jangan sampai terulang kembali,”ujarnya.
Diketahui para pemuda tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan orang tua mereka.