Malang – Polresta Malang Kota mengadakan kegiatan Jumat Curhat yang berfokus pada permasalahan parkir di lahan milik warga. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB, dilaksanakan di ruang pertemuan Polsek Kedungkandang yang beralamat di Jl. Ki Ageng Gribig 69, Kota Malang. Sebanyak 15 orang hadir dalam kegiatan tersebut, Jumat (11/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai adanya kesalahpahaman antar warga terkait parkir kendaraan di depan rumah tanpa seizin pemilik rumah. Polresta Malang Kota berupaya mencari solusi bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini agar harmoni dan kerukunan tetangga tetap terjaga.
Bhabinkamtibmas Kel. Cemoro Kandang, Kota Malang, Aiptu Kholil, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan antar tetangga. Dirinya juga mengingatkan bahwa tetangga adalah saudara terdekat yang perlu saling mendukung dan menghormati.
Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak sepakat untuk saling menyadari dan memaafkan satu sama lain. Diskusi berjalan dengan lancar dan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pentingnya berkomunikasi secara efektif dalam menyelesaikan permasalahan.
Kegiatan Jumat Curhat ini diadakan dalam upaya Polresta Malang Kota untuk memfasilitasi dialog dan mencari solusi bersama dalam menangani permasalahan di lingkungan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif, menunjukkan keterlibatan dan komitmen semua pihak dalam menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan.
Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan guna memperkuat hubungan sosial antarwarga dan mendorong kolaborasi dalam mengatasi berbagai tantangan di masyarakat. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan dan ketentraman wilayah kota Malang.